Kurikulum Berbasis Work Class University | Workshop Kurikulum Program Doktor Hukum Islam

Everyone wants one, but no one knows what it is, and no one knows how to get one

[PASCAUINBDG] Selasa, 21 November 2023

Suatu kebanggaan bagi perguruan tinggi apabila kredibilitasnya tak hanya berada pada skala nasional melainkan global. Terdapat predikat World Class University (WCU) yang mana menjadi salah satu tolak ukur dalam indikasi pencapaian berskala internasional bagi perguruan tinggi dari seluruh dunia. Begitupun Indonesia, dengan lebih dari 4.000 universitas yang tersebar di seluruh bumi nusantara, sejatinya memiliki peluang sangat besar untuk meraih WCU tersebut jika penerapan sistem dan regulasi pendidikan berbasis jangka panjang dapat diimplementasikan dengan baik. Lantas mengapa dari sekian banyak universitas diketahui hanya 16 kampus saja dari Indonesia yang masuk WCU per tahun 2022? Besar kemungkinan pemahaman atas standar penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf internasional belum mampu diejawantahkan secara sistematis oleh sebagian besar perguruan tinggi.

Berdasarkan kondisi itu, penting rasanya menyosialisasikan rekognisi internasional pada para pemangku kebijakan di lingkungan perguruan tinggi. Sehingga perencanaan pengembangan sistem pendidikan tidak lagi hanya sebatas proses pengguguran kewajiban, namun berorientasi pada eksistensi global. Hal tersebut kemudian yang melatar belakangi pada hari Selasa, 21 November 2023, digelar Workshop Kurikulum Prodi Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertajuk, “Kurikulum Hukum Islam Kontemporer menuju Rekognisi Internasional. Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag., selaku Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Suatu kebanggaan bagi perguruan tinggi apabila kredibilitasnya tak hanya berada pada skala nasional melainkan global. Terdapat predikat World Class University (WCU) yang mana menjadi salah satu tolak ukur dalam indikasi pencapaian berskala internasional bagi perguruan tinggi dari seluruh dunia. Begitupun Indonesia, dengan lebih dari 4.000 universitas yang tersebar di seluruh bumi nusantara, sejatinya memiliki peluang sangat besar untuk meraih WCU tersebut jika penerapan sistem dan regulasi pendidikan berbasis jangka panjang dapat diimplementasikan dengan baik. Lantas mengapa dari sekian banyak universitas diketahui hanya 16 kampus saja dari Indonesia yang masuk WCU per tahun 2022? Besar kemungkinan pemahaman atas standar penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf internasional belum mampu diejawantahkan secara sistematis oleh sebagian besar perguruan tinggi.

Berdasarkan kondisi itu, penting rasanya menyosialisasikan rekognisi internasioanl pada para pemangku kebijakan di lingkungan perguruan tinggi. Sehingga perencanaan pengembangan sistem pendidikan tidak lagi hanya sebatas proses pengguguran kewajiban, namun berorientasi pada eksistensi global. Hal tersebut kemudian yang melatar belakangi pada hari Selasa, 21 November 2023, digelar Workshop Kurikulum Prodi Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertajuk, “Kurikulum Hukum Islam Kontemporer menuju Rekognisi Internasional. Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag., selaku Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dimoderatori oleh Dr. H. Ending Solehudin, M.Ag., yang merupakan Sekretaris Prodi Hukum Islam, workshop pun dimulai. Hal penting dapat dipetik bahwa urgensi rekognisi internasional yakni memiliki tingkat prestasi yang tinggi dalam suatu bidang yang dibuktikan dengan tingkat keterampilan dan pengakuan yang jauh di atas apa yang biasa ditemui, sepanjang prestasi tersebut tersusun, terdepan, atau terkenal di lebih dari satu negara. Setidaknya begitulah menurut Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag., Ketua Prodi Doktoral (S3) Hukum Islam sekaligus narasumber pertama. Maka, kurikulum yang diapakai dalam kegiatan belajar mengajar di kampus mestinya berlandaskan pemahaman tersebut. Meskipun demikian, predikat WCU sendiri menjadi misteri terkait apa saja yang menjadi indikator penilaiannya. Itulah mengapa sering kita dengar, “Everyone wants one, but no one knows what it is, and no one knows how to get one”, tiap kali membahas WCU.

Narasumber kedua, Prof. Dr. Atip Latipulhayat, SH., LLM., Ph.D., merupkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjajaran. Beliau menyampaikan bahwa prestasi Unpad yang per tahun 2023 berada di peringkat 661 World Class University, berasal dari pengembangan reputasi akademik (academic reputation) dan reputasi pemberi kerja (employer reputation). Rekam jejak itulah yang coba diadaptasi oleh Prodi Doktoral (S3) Hukum Islam guna merumuskan kurikulum yang mampu menunjang target capaian berskala internasional yang ditetapkan. Prof. Atip menegaskan bahwa WCU menitikberatkan penilaian pada beberapa hal yang general. Antara lain; akreditasi fakultas di universitas, kualitas penelitian, standar operasional pelaksanaan belajar, kemampuan finansial yang bersumber dari pemerintah maupun non-pemerintah, mahasiswa internasional, dan sarana prasarana penunjang akademik. Khususnya bagi Prodi Doktoral, maka pengetahuan penelitian, pengetahuan filsafat dan teoritis, serta pengawasan disertasi turut menjadi aspek yang diprioritaskan. Sebagai penutup, Prof. Atip menyatakan bahwa kurikulum S3 Hukum Islam yang baik mencakup; Sistem Hukum Indonesia, Hukum Internasional, Hukum Asean, Hukum Perbandingan, Hukum Perdata, Hukum Adat, dan Hukum Islam.