Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai sebuah lembaga kependidikan, tentu mengemban tugas mulia untuk mengembangkan berbagai aspek dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan. Ketersediaan sarana maupun prasarana di lingkungan kampus, tidak lain bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa maupun civitas akademik dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satu peran yang dioptimalisasi yakni sebagai agen penghasil praktisi keilmuwan yang berkompeten dan memiliki kapabilitas mumpuni serta daya juang tinggi berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan.

Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka dalam rangka promosi doktor. Sidang ini diadakan untuk mahasiswa program studi doktor Pendidikan Islam, Iqbal Amar Muzaki, yang mempresentasikan hasil penelitian disertasinya berjudul “Pengaruh Kompetensi Pedagogik dan Profesional Dosen Perspektif Filsafat Pendidikan Islam terhadap Keefektifan Pembelajaran Agama di Perguruan Tinggi Umum (Penelitian pada Program Studi Akuntansi dan Agribisnis Universitas Singaperbangsa Karawang).”

Sidang berlangsung pada Rabu, 20 Oktober 2024, pukul 13.30 hingga 15.00 WIB di Ruang Aula Selatan Lantai 4 Gedung Pascasarjana, Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sidang ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. sebagai Ketua Sidang dan Dr. Bambang Samsul Arifin, M.Si. sebagai Sekretaris Sidang.

Dalam disertasinya, Iqbal Amar Muzaki membahas pentingnya pengaruh kompetensi pedagogik dan profesional dosen dalam perspektif Filsafat Pendidikan Islam terhadap keefektifan pembelajaran agama, khususnya di perguruan tinggi umum. Penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi dosen memiliki peran signifikan dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran agama Islam, baik dari sisi pedagogik maupun profesionalisme. Penelitian ini juga mengungkap bahwa penerapan filsafat pendidikan Islam dapat menjadi landasan teoritis yang kuat dalam menganalisis dan mengembangkan model pembelajaran agama di lingkungan perguruan tinggi non-keagamaan.

Tim penguji yang hadir dalam sidang ini meliputi:

  • Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. (Ketua Sidang),
  • Dr. Bambang Samsul Arifin, M.Si. (Sekretaris Sidang),
  • Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag. (Ketua Promotor),
  • Dr. Ujang Dedih, M.Pd. (Anggota Promotor),
  • Dr. H. Sajidin, S.S., M.Pd. (Anggota Promotor),
  • Dr. H. Dadan Rusmana, M.Ag. (Oponen Ahli),
  • Dr. Cecep Anwar, M.Ag. (Oponen Ahli),
  • Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I. (Oponen Ahli),
  • Prof. Dr. Badrudin, M.Ag. (Guru Besar).

Setelah melewati proses evaluasi dan diskusi yang mendalam, Iqbal Amar Muzaki dinyatakan lulus dengan IPK 3.86 dan predikat pujian. Ia menjadi lulusan ke-913 Pascasarjana UIN Bandung dan ke-403 dalam bidang Studi Pendidikan Islam. Keberhasilannya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kualitas pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum di Indonesia. Sidang diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh tim penguji dan para hadirin.

Acara sidang senat terbuka ini ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh anggota tim penguji dan tamu undangan kepada Dr. Iqbal Amar Muzaki Keberhasilannya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang keilmuan yang mereka tekuni. Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus berkomitmen untuk mendukung dan menghasilkan lulusan-lulusan terbaik yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.