Program Studi Magister Hukum Keluarga Gelar Kuliah Umum Bertema “Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berkeluarga”

Moderasi Beragama Sebagai Tuntunan Masyarakat Muslim dalam Membangun Keluarga

[PASCAUINBDG] Jumat, 22 November 2024

Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berkeluarga.” Acara ini bertempat di Aula Selatan Lantai 4 Gedung Pascasarjana UIN Bandung dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta civitas akademika lainnya. Tema yang diusung bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai moderasi beragama dalam membangun keluarga yang harmonis di tengah pluralitas masyarakat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., selaku Wakil Direktur II Pascasarjana. Dalam sambutannya, Prof. Aden menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini dan memberikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras. Beliau juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan dalam kehidupan berkeluarga, khususnya di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Sebelum dimulainya sesi utama, laporan kegiatan disampaikan oleh Dr. H. Mohamad Saran, M.Ag., selaku Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga. Dalam laporannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam memberikan wawasan akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kuliah umum ini menghadirkan Halmi Abdul Halim, S.H., M.H. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Halmi Abdul Halim menjelaskan secara mendalam tentang konsep moderasi beragama, yang mencakup nilai-nilai keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman. Beliau juga memberikan contoh nyata bagaimana prinsip-prinsip moderasi beragama dapat diterapkan dalam kehidupan berkeluarga untuk menciptakan hubungan yang saling menghormati dan harmonis.

Sesi kuliah umum ini dimoderatori oleh Prof. Dr. H. Usep Saepullah, M.Ag., yang dengan baik memandu jalannya diskusi. Interaksi antara narasumber dan peserta berlangsung dinamis, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa terkait penerapan moderasi beragama dalam menghadapi konflik keluarga maupun tantangan sosial lainnya.

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam kegiatan ini. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara panitia, narasumber, dan peserta untuk mengabadikan momen kebersamaan. Kuliah umum ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi peserta, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan berkeluarga.