Dr. Sofian Al-Hakim, M.Ag., CIELP
Ketua Program Studi
Program Magister (S2) Pascasarjana
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Dr. Ayi Yunus Rusyana, M.Ag.
Sekretaris Program Studi
Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah merupakan bagian dari kompetensi Ilmu Hukum Islam. Ia didirikan pada tahun 2013 (SK DIRJEN PENDIS NO 2084, tertanggal 25 Juli 2013). Sejak tanggal 29 Januari 2016 Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sudah terakreditasi B. (Keputusan BAN-PT Nomor 0055 tahun 2016, tertanggal 29 Januari 2016). Kemudian berdasarkan SK BAN PT BAN-PT No. 651/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/II/2021 Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah ini mendapat perpanjangan otomatis sampai tahun 2026.
Sepanjang perkembangan Program Magister Hukum Ekonomi Syariah telah menghasilkan alumni-alumni yang telah tersebar di berbagai wilayah berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Itu semua hasil dari proses perkuliahan yang selama ini dilakukan terutama andil besar para dosen yang mengampu mata kuliah yang disediakan. Peran dosen sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah.
Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Prodi Mahes) merupakan salah satu program studi yang aktif di lingkungan Program Pasca Sarjana (PPS) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Menurut UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Program Studi adalah kesatuan kegiatan Pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. (ps. 1 poin 17). Prodi MaHes UIN Bandung berusaha senantiasa melakukan penyesuaian kurikulum dengan secara berkala melakukan evaluasi atas kurikulum yang telah disajikan sebelumnya.
Untuk kepentingan tersebut dilakukan penelitian dalam rangka evaluasi kurikulum tersebut. Penelitian ini bertujuan pertama, untuk mendapat apa yang oleh Guba and Lincoln (1981) disebut merit (prestasi) and worth (hasil). Merit artinya nilai intrinsik dalam sebuah entitas. Nilai ini bersifat implisit, inheren dan independen. Menurut Guba dan Lincoln, merit dibangun tanpa menghubungkannya dengan konteks tertentu. Sementara, worth adalah nilai yang terhubung dengan konteks tertentu secara spesifik. Merit dan worth adalah nilai yang saling berhadapan. Dua nilai inilah yang coba didapatkan dalam penelitian ini. Kedua, merumuskan kembali mata kuliah yang lebih relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam rangka pembentuk profil program studi Magister HES.
DESKRIPSI GENERIK
Kompetensi utama lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) S2 ialah: “Kompetensi setingkat magister dalam pengembangan ilmu, keahlian, kepakaran, dan profesi di bidang Hukum Ekonomi Syariah, serta memiliki kemuliaan akhlak”.
DESKRIPSI SPESIFIK
M.H. – Magister (S2)
4 semester (perkiraan studi penuh waktu)
Gedung Pascasarjana – Kampus 2
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Akreditasi Nasional :
❯ Baik Sekali
Akreditasi Internasional :
❯ FIBAA Qualified Seal
Kami tidak hanya memberi siswa pendidikan dan pengalaman yang menyiapkan mereka untuk sukses dalam karier. Kami membantu mereka sukses dalam karir mereka juga untuk menemukan bidang yang mereka sukai dan berani memimpinkannya.