Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai sebuah lembaga kependidikan, tentu mengemban tugas mulia untuk mengembangkan berbagai aspek dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan. Ketersediaan sarana maupun prasarana di lingkungan kampus, tidak lain bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa maupun civitas akademik dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satu peran yang dioptimalisasi yakni sebagai agen penghasil praktisi keilmuwan yang berkompeten dan memiliki kapabilitas mumpuni serta daya juang tinggi berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan sidang senat terbuka promosi doktor untuk Ahmad Lukman Nugraha. Acara yang berlangsung di Ruang Aula Selatan, Lantai 4 Gedung Pascasarjana Kampus 2 ini menjadi momen penting bagi promovendus untuk mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengaruh Keberagamaan, Pendapatan, Literasi Zakat, dan Literasi Digital terhadap Kesadaran Hukum Berzakat Masyarakat Bandung Raya kepada Lembaga Amil Zakat.”
Sidang senat ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., sebagai ketua sidang, dengan Dr. H. Ending Solehudin, M.Ag., sebagai sekretaris. Promotor utama adalah Prof. Dr. H. Mohamad Anton Athoillah, MM., dibantu oleh Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd., dan Dr. Abdulah Safe’i, M.Ag., sebagai anggota promotor. Tim penguji juga melibatkan oponen ahli seperti Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag., Dr. Evi Sopiah, M.Ag., dan Dr. Badri Khaeruman, M.Ag., serta dukungan dari guru besar Prof. Dr. H. Yadi Janwari, M.A.
Dalam disertasinya, Ahmad mengupas tuntas faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran hukum masyarakat Bandung Raya dalam membayar zakat melalui lembaga amil zakat. Penelitiannya menyoroti bahwa keberagamaan memiliki pengaruh langsung sebesar 41% terhadap kesadaran hukum zakat, sementara literasi zakat berkontribusi sebesar 30%. Ahmad juga menemukan bahwa literasi digital memberikan pengaruh langsung sebesar 27% terhadap kesadaran hukum zakat. Kendati demikian, literasi zakat dan digital masih menjadi kelemahan yang signifikan di masyarakat.
Ahmad memaparkan bahwa realisasi zakat di Bandung Raya baru mencapai 2% dari total potensi sebesar Rp7,27 triliun. Salah satu penyebab utama rendahnya realisasi adalah kurangnya literasi zakat dan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang regulasi zakat. Beliau merekomendasikan pengembangan program literasi berbasis digital dan edukasi terpadu untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Setelah melalui serangkaian diskusi ilmiah yang intens, Ahmad Lukman Nugraha berhasil lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,88 dan predikat pujian. Beliau menjadi doktor ke-918 yang diluluskan oleh Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sekaligus doktor ke-315 dalam bidang studi Hukum Islam. Prestasi ini mencerminkan dedikasinya terhadap penelitian zakat berbasis hukum Islam di era digital.
Sidang senat terbuka ini ditutup dengan harapan bahwa hasil penelitian Ahmad Lukman dapat menjadi acuan strategis bagi pengembangan literasi zakat nasional dan model optimalisasi zakat melalui pendekatan keberagamaan dan teknologi digital. Beliau menyampaikan terima kasih kepada keluarga, para pembimbing, dan seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya.