Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai sebuah lembaga kependidikan, tentu mengemban tugas mulia untuk mengembangkan berbagai aspek dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan. Ketersediaan sarana maupun prasarana di lingkungan kampus, tidak lain bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa maupun civitas akademik dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satu peran yang dioptimalisasi yakni sebagai agen penghasil praktisi keilmuwan yang berkompeten dan memiliki kapabilitas mumpuni serta daya juang tinggi berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan sidang senat terbuka promosi doktor untuk Abdurrahman, mahasiswa Program Studi Doktor Hukum Islam dengan konsentrasi Ekonomi Syariah. Dalam sidang tersebut, Abdurrahman berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengaruh Teknologi, Organisasi, dan Lingkungan terhadap Ekosistem Bisnis Digital untuk Meningkatkan Adopsi Mobile Banking Perbankan Syariah Indonesia.”
Sidang ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Ajid Thohir, M.Ag., sebagai ketua sidang, dengan Dr. H. Ending Solehudin, M.Ag., sebagai sekretaris. Disertasi Abdurrahman dibimbing oleh Prof. Dr. H. Mohamad Anton Athoillah, MM., bersama anggota promotor Prof. Dr. H. Yadi Janwari, M.A., dan Dr. Asti Meiza, M.Si. Sidang ini juga dihadiri oleh oponen ahli seperti Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag., Prof. Dr. H. Jajang W. Mahri, M.Si., serta Wisnu Uriawan, M.Kom., Ph.D., dengan dukungan dari guru besar Prof. Dr. H. I. Nurol Aen, MA.
Dalam disertasinya, Abdurrahman mengkaji hubungan antara ekosistem bisnis digital (Digital Business Ecosystem, DBE) dan adopsi mobile banking di perbankan syariah Indonesia menggunakan kerangka kerja Teknologi-Organisasi-Lingkungan (TOE). Penelitiannya menyimpulkan bahwa teknologi, organisasi, dan lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap pengembangan DBE, yang pada gilirannya meningkatkan adopsi layanan mobile banking berbasis syariah. Dengan integrasi prinsip Maqashid Syariah, Abdurrahman menegaskan bahwa kepatuhan syariah berperan penting dalam memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan digital ini.
Melalui analisis data dari 985 responden, Abdurrahman menemukan bahwa perilaku nasabah berfungsi sebagai moderator utama dalam hubungan DBE dan adopsi mobile banking. Ia juga mengusulkan model baru yang mencakup penguatan inovasi teknologi, keamanan, serta reputasi perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah digital. Rekomendasi ini dinilai penting untuk mengatasi tantangan kesenjangan teknologi dan mendorong transformasi digital yang berkelanjutan di sektor perbankan syariah.
Setelah proses evaluasi dan diskusi yang mendalam, Abdurrahman dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94 dan meraih predikat pujian. Dengan gelar ini, Abdurrahman tercatat sebagai doktor ke-919 yang diluluskan oleh Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan doktor ke-316 dalam bidang Hukum Islam dengan konsentrasi Ekonomi Syariah.
Abdurrahman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada promotor, tim penguji, serta semua pihak yang mendukung perjalanannya. Penelitiannya diharapkan dapat menjadi referensi strategis untuk memperkuat ekosistem bisnis digital dan mendorong inklusi keuangan berbasis syariah di Indonesia. Sidang diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh hadirin.