Penguatan Kompetensi Hakim melalui Sertifikasi HES | Promosi Doktor Ikhwan Raih Pujian

Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai sebuah lembaga kependidikan, tentu mengemban tugas mulia untuk mengembangkan berbagai aspek dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan. Ketersediaan sarana maupun prasarana di lingkungan kampus, tidak lain bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa maupun civitas akademik dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satu peran yang dioptimalisasi yakni sebagai agen penghasil praktisi keilmuwan yang berkompeten dan memiliki kapabilitas mumpuni serta daya juang tinggi berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan.

Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka promosi doktor untuk Ikhwan, mahasiswa program studi doktor Hukum Islam. Sidang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, di Ruang Aula Selatan Lantai 4 Gedung Pascasarjana, Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag. sebagai Ketua Sidang dan Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag. sebagai Sekretaris Sidang. Tim promotor terdiri dari Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si. sebagai Ketua Promotor, Dr. H. Mustofa, M.Ag., dan Dr. Hj. Dedah Jubaedah, M.Si. sebagai Anggota Promotor. Oponen ahli yang hadir adalah Prof. Dr. H. Tajul Arifin, MA., Dr. H. Nandang Najmudin, SH., MH., dan Dr. H. Sofyan Mei Utama, M.Si.. Sidang juga dihadiri oleh Prof. Dr. H. Idzam Fautanu, M.Ag. sebagai Guru Besar.

Dalam sidang tersebut, Ikhwan mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Implementasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung.” Penelitian ini mengevaluasi efektivitas penerapan Perma tersebut dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, serta menyajikan temuan model pengembangan hukum Islam yang progresif untuk memenuhi prinsip keadilan, kemaslahatan, dan maqashid syariah.

Dalam presentasinya, Ikhwan mengungkapkan pentingnya penguatan kompetensi hakim melalui sertifikasi Hukum Ekonomi Syariah (HES) untuk meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama. Disertasi ini juga mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan Perma No. 14 Tahun 2016, seperti keterbatasan hukum formil dan materil, serta menawarkan solusi melalui penguatan regulasi dan pengembangan sistem hukum yang lebih aplikatif.

Setelah melalui proses evaluasi yang mendalam, Ikhwan dinyatakan lulus dengan IPK 3.89 dan meraih predikat pujian. Ia menjadi lulusan ke-925 Pascasarjana UIN Bandung dan ke-319 dalam bidang Studi Hukum Islam. Keberhasilannya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Sidang ditutup dengan ucapan selamat dari para penguji dan hadirin.

Acara sidang senat terbuka ini ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh anggota tim penguji dan tamu undangan kepada Dr. Ikhwan. Keberhasilannya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang keilmuan yang mereka tekuni. Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus berkomitmen untuk mendukung dan menghasilkan lulusan-lulusan terbaik yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.