[PASCAUINBDG] Kamis, 27 Juli 2024
Program Studi Magister Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung melaksanakan ujian sidang munaqasah tesis dan ujian proposal tesis di Ruang Sidang Lt3 Gedung Pascasarjana. Kegiatan ini diikuti oleh lima mahasiswa yang siap mempresentasikan hasil penelitian dan proposal mereka. Pelaksanaan sidang ini berlangsung pada hari Kamis, 27 Juni 2024, dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta.
Pengujian pada sidang ini dipimpin oleh Dr. H. Mohammad Sar’an, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga. Dr. Sar’an memberikan arahan dan panduan kepada para mahasiswa selama sidang berlangsung. Selain itu, hadir pula Dr. Imam Sucipto yang turut menjadi penguji dan memberikan masukan konstruktif kepada para mahasiswa. Keduanya memastikan bahwa proses ujian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Tak hanya itu, Prof. Dr. Hj. Siah Khosyiah, M.Ag., seorang guru besar yang ber-homebase di Program Studi Hukum Keluarga, juga turut hadir sebagai penguji pada sidang tersebut. Kehadiran Prof. Siah memberikan bobot lebih pada proses pengujian, mengingat pengalaman dan keahliannya yang sangat mumpuni di bidang hukum keluarga. Beliau memberikan perspektif yang kaya dan mendalam terhadap setiap topik yang diangkat oleh para mahasiswa.
Kelima mahasiswa yang mengikuti sidang ini menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mempersiapkan tesis dan proposal mereka. Masing-masing mahasiswa berusaha menampilkan yang terbaik di hadapan para penguji. Dengan dukungan dan bimbingan dari para dosen, diharapkan hasil dari sidang ini dapat menjadi kontribusi berharga bagi pengembangan ilmu hukum keluarga di Indonesia. Sidang ini bukan hanya menjadi penentu kelulusan, tetapi juga momen penting untuk memvalidasi dan mengapresiasi upaya akademik para mahasiswa.