[PASCAUINBDG] Senin, 12 Agustus 2024
UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI). Penandatanganan ini berlangsung di Aula lantai 6 Gedung Badan Peradilan Agama di Jakarta, dengan kehadiran sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak. MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam berbagai bidang akademik dan profesional.
Acara ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ah. Fathonih, M.Ag, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama UIN Sunan Gunung Djati, bersama dengan Prof. Dr. Ahmad Sarbini, M.Ag, Direktur Pascasarjana. Mereka didampingi oleh Prof. Dr. Aden Rosadi, M.Ag dan Prof. Dr. Dindin Sholahudin, M.Ag, yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Direktur Pascasarjana. Juga hadir adalah Prof. Dr. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag, dan Dr. Ending Solehudin, M.Ag, selaku Ketua dan Sekretaris Program Studi Doktor Hukum Islam.
Pihak Badan Peradilan Agama MARI diwakili oleh Drs. Muchlis, S.H., M.H sebagai Ketua Badilag. Penandatanganan MoU dan MoA ini menandai dimulainya sebuah kerjasama strategis yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan agama.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini memiliki maksud untuk menyinergikan potensi dan sumber daya dari kedua belah pihak guna mengembangkan kerjasama dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Fokus utama dari kerjasama ini adalah pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia pada instansi terkait.
Dalam ruang lingkupnya, PKS ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelatihan. Selain itu, kerjasama ini juga mencakup penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Dengan penandatanganan MoU dan MoA ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Badan Peradilan Agama MARI, serta memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan akademik dan profesional di masa depan. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan tujuan bersama yang telah disepakati.