Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor, dengan promovendus Arsad Hidayat, di Aula Selatan Gd. Pascasarjana. Adapun topik penelitian yang ia lakukan berkaitan dengan karakter penyelenggaraan Haji dan Umroh. Gagasan yang ia sampaikan lewat disertasinya berfokus terhadap kritik hukum islam atas regulasi penylenggaraan haji dan umroh yang termaktub dalam UU no 8 tahun 2019 Dengan judul disertasi “Kritik Hukum Islam atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan Prospek Pengembangannya dalam Sistem Hukum di Indonesia”, Direktur Bina Haji PHU memaparkan hasil penelitiannya kepada seluruh jajaran Penguji.
Pada hari Senin , tanggal 12 Februari 2024 ,Sidang diawali dengan narasi singkat dari Ketua Promotor, Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo M.Si., yang diwakili oleh Prof. Dr. Aden Rosadi. M.Ag perihal latar belakang keilmuan promovendus serta relevansinya terhadap penguasaan materi penelitian. Menyikapi urgensi atas regulasi yang telah dikaji, melandasi gagasan Arsad Hidayat dalam disertasinya, beliau menjelaskan bahwa konstitusi tersebut (UU no 8 Tahun 2019) masih memerlukan perubahan dan pengembangan salah satunya adalah pelimpahan penerimaan porsi bagi yang wafat sejatinya harus memiliki sinkronitas dengan hukum kewarisan yang menjelaskan hak seorang ahli waris. Lokus kajian pun ditetapkan demi efektivitas evaluasi berkelanjutan pasca penelitian. Hal tersebut ditanggapi positif oleh Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., Rektor UIN Bandung yang bertugas sebagai Ketua Sidang, serta Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag., Direktur Pascasarjana sekaligus Sekretaris Sidang. Rangkaian sidang berlangsung secara khidmat hingga sampai pada sesi tanya jawab bersama Tim Oponen Ahli.
Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A., Ph.D, Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si., dan Dr. H. Ending Solehudin, M.Ag hadir dalam ruang sidang sebagai Oponen Ahli. Secara umum promovendus dianggap kompeten dalam mempresentasikan disertasinya dengan pemahaman yang komprehensif. Aspek implementatif pun menjadi salah satu keunggulan yang promovendus miliki. Arsad Hidayat sangat menguasai topik kajian penelitian yang dilakukan. Beliau lalu secara sah diberikan gelar Doktor sebagai apresiasi atas sumbangsih optimal dalam dunia pendidikan.
Dr. H. Arsad Hidayat, L.c., M.A menjadi lulusan ke-824 di Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Gelar Doktor ia raih dengan disertai predikat pujian dan IPK 3,92. Ucapan selamat serta do’a mengiringi penutupan sidang kali ini. Tak lupa dilakukan sesi pemotretan serta mushaafahah bersama semua hadirin yang menjadi saksi prosesi pemberian gelar Doktor secara khidmat dan tertib. Semoga dengan ini menjadi satu langkah maju dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta dapat menjadi ladang ibadah kedepannya khususnya baginya.