[PASCAUINBDG] Kamis, 21 September 2023
Pada tanggal 19-20 September 2023, delegasi Prodi Magister (S2) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, melaksanakan kegiatan Benchmarking ke Kepulauan Riau. Adapun lokus agenda terletak di Pondok Pesantren Madani Tebureng Bintan dan STAIN Sultan Abdurrahman. Ekspansi ilmu pengetahuan yang kian diperlukan dalam ruang lingkup hukum keluarga menjadi salah satu urgensi utama pelaksanaan kegiatan. Pembandingan untuk mampu menentukan tolak ukur keajegan suatu produk hukum tentunya memerlukan sudut pandang keilmuan lintas kultur. Berdasarkan pemahaman tersebut rombongan Pascasarjana berangkat dengan dipimpin oleh Prof. Dr. H. Nurrohman, MA.
Beliau sekaligus menjadi keynote speaker Stadium General bertajuk, “Menyiapkan SDM Santri dalam Menghadapi Era Persaingan Global”. Dengan didampingi langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Madani KH. Abdul Hakim Mahfudz, teramat banyak wawasan dan hikmah yang mampu kita peroleh dari diskusi formal berkaitan dengan hukum keluarga itu sendiri. Berdasar pada realitas sosial yang ada di lingkungan masyarakat masa kini, sejatinya peran seorang santri kian menemui berbagai persoalan yang menghambat kemajuan eksistensinya secara global. Hal demikian tentu menjadi semacam peringatan serius bagi para penggiat keislaman guna mampu merumuskan strategi pencegahan maupun penanggulangan fenomena yang ada.
Dapat dipahami bahwa peran seorang santri cukup sentral terkait dengan misi global mengembangkan peran aktif pakar keilmuan dengan latar belakang keagamaan. Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., selaku Ketua STAIN Sultan Abdurrahman, mendukung secara penuh intisari pengajuan kerja sama yang diusung oleh Prodi Magister (S2) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Maka dari itu kita semua harapkan kelahiran pemikiran-pemikiran intelek spiritual yang adaptif dengan situasi secara global. InsyaAllah bersama dengan niat baik kedua institusi, maka akan tercipta suatu pembaharuan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.