Secara umum, tingkat kepuasan layanan yang diterima oleh penerima layanan mendapatkan kategori dari sakala cukup memuaskan sampai sangat memuaskan. Hal ini menunjukan bahwa pada beberapa aspek layanan, perlu dipertahankan. Namun pada aspek lainnya, perlu adanya peningkatan sehingga penerima layanan dapat dengan maksimal mendapatkan manfaat dari layanan yang diberikan Lembaga. Laporan ini merupakan bagian dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap layanan yang diberikan oleh Lembaga. Hasil ini dapat digunakan untuk perbaikan Lembaga dan dapat diketahui oleh semua bagian yang memerlukan.
Karakteristik responden yang mengisi survey ini terdiri atas jumlah mahasiswa yang mengisi, jenis kelamin, Pendidikan terakhir, usia dan jenis pekerjaan. Jumlah mahasiswa yang mengisi survey ini sebanyak 106 (68%) mahasiswa dari 155 mahasiswa Pendidikan Islam. Sejumlah 79% mahasiswa berjenis kelamin perempuan dan 21% berjenis kelamin laki-laki (Gambar 1). Usia responden didominasi dengan rentang usia 20-35%, diikuti dengan rentang usia <20 tahun dan rentang usia 35-50 tahun (Gambar 2). Pendidikan terakhir responden terdiri atas sekolah menengan dan perguruan tinggi (Gambar 3). Jenis pekerjaan responden terdiri atas mahasiswa, PNS, wiraswasta dan lain-lain (gambar 4).
Hasil survey (Gambar 5) menunjukan bahwa persyaratan pelaksanaan pelayanan menunjukan nilai yang bervariasi dengan skala 7 (24%) dan 8 (26%) memiliki persentasi yang paling tinggi. Hal ini menunjukan bahwa persyaratan pelaksanaan pelayanan yang diberikan Lembaga kepada penerima layanan dirasa sangat memuaskan
Gambar 5. Persyaratan pelaksanaan pelayanan
Hasil survey menunjukan bahwa system, mekanisme dan prosedur yang diterapkan Lembaga mendapatkan nilai yang memuaskan dari penerima layanan. Skala 8 diberikan oleh penerima layanan akan system, mekanisme dan prosedur pelayanan dan ini menunjukan bahwa nilai sangat memuaskan diperoleh Lembaga akan aspek ini. Adapun hasilnya terdapat pada gambar di bawah ini.
Gambar 6. Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan
Dalam menyelesaikan pelayanan, pemberi layanan menyelesaikan dengan baik. Hal ini didukung oleh hasil survey yang menyatakan bahwa skala 7-10 (Gambar 7) diberikan kepada Lembaga atas kepuasan yang diterima penerima layanan. Skala tersebut menunjukan bahwa penerima layanan merasa sangat puas akan waktu yang diberikan oleh Lembaga dalam menyelesaikan pelayanannya.
Gambar 7. Waktu penyelesaian pelayanan
Pelayanan sidang, pembimbingan akademik, administrasi, sarana dan prasarana menjadi salah satu produk spesifikasi jenis pelayanan yang diberikan Lembaga kepada mahasiswa. Hasil survey menunjukan bahwa responden merasa puas sampai sangat puas terhadap produk yang disajikan Lembaga. Gambar 8 menunjukan bahwa skala kepuasan yang diberikan brkisar antara angka 7 sampai 10 dengan persentasi tinggi pada masing-masing skala.
Gambar 8. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Kompetensi pelaksana pelayanan menjadi salah satu aspek penting dalam suatu Lembaga untuk menjamin Qualitu Assurance. Hasil survey menunjukan bahwa kompetensi pelaksana pelayanan menunjukan nilai yang bervariasi (Gambar 9). Walaupun mendapatkan nilai yang bervariasi, kompetensi pelaksanan dirasa cukup memuaskan sampai sangat memuaskan. Pada skala 4 sampai 6, diperlukan adanya tindak lanjut dari Lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
Gambar 9. Kompetensi Pelaksana Pelayanan
Prilaku pelaksana pelayanan berkaitan dengan sikap yang diberikan pemberi layanan kepada mahasiswa ataupun penerima layanan lainnya. Hasil survey menunjukan bahwa sikap yang diberikan pemberi layanan kepada penerima layanan bervariasi. Bervariasinya tingkat kepuasan yang diterima menunjukan bahwa perlu adanya tindak lanjut oleh Lembaga berkaitan dengan perilaku pelaksana pelayanan. Namun skala sangat memuaskan juga diperoleh sehingga prilaku pelaksana layanan Sebagian dirasa sangat memuaskan (Gambar 10).
Gambar 10. Prilaku Pelaksana Pelayanan
Pengaduan, saran dan masukan merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi Lembaga. Ketiga aspek tersebut ditangani oleh pihak khusus baik dalam tingkatan Universitas, Fakultas maupun Program Studi. Hasil survey menunjukan bahwa komponen ini dalam penanganannya dirasa cukup sampai sangat memuaskan (Gambar 11). Terhadap skala 4-6 diperlukan adanya tindak lanjut dari Lembaga sehingga dapat meminimalisir aduan dan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan Lembaga kedepannya.
Gambar 11. Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
Sarana dan prasarana yang diberikan oleh Lembaga dan kemudian digunakan oleh penerima layanan mendapatkan nilai yang cukup memuaskan sampai dengan sangat memuaskan (Gambar 12). Variasi yang ditunjukan oleh gambar tersebut menujukan adanya ragam kepuasan yang diterima oleh penerima layanan. Namun skala 7-10 merupakan skala yang paling dominan sehingga sarana dan prasarana mendapatkan point yang besar (memuaskan) di penerima layanan.
Gambar 12. Sarana dan Prasarana
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi rencana aksi/ tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Tahun 2022 Program Studi Pendidikan Islam, Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah menyampaikan rencana aksi melalui matriks di bawah ini.
No |
Rekomendasi yang perlu diperbaiki |
Rencana Tindak Lanjut |
Timeline Tindak Lanjut |
Petugas |
1 |
Melakukan perbaikan atas unsur pelayanan yang masih mendapat kategori tidak baik dan/atau kurang baik serta melakukan upaya peningkatan |
Upaya peningkatan sesuai saran/masukan yang disampaikan responden |
Semester Ganjail TA. 2022/2023 |
Bagian Sarana dan Prasarana |
2 |
Menindaklanjuti saran/masukan yang disampaikan responden dalam rangka perbaikan/peningkatan kualitas pelayanan – Sarana yang masih dianggap kurang memadai |
Penambahan fasilitas |
Semester Genap TA. 2022/2023 |
Bagian Sarana dan Prasarana |
3 |
Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan per Semester sebagai upaya perbaikan kualitas pelayanan publik/inovasi secara berkelanjutan (continuous improvement) – Kemudahan prosedur layanan yang masih harus dievaluasi Kembali – Kecepatana layanan administrasi yang masih dirasa lambat |
Monitoring secara berkala dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pemberi layanan sehingga dapat memberikan layanan yang prima |
Sebelum memasuki perkuliahan semester baru |
Bagian Akademik dan Kepegawaian |