[PASCAUINBDG] Senin, 30 September 2024
Untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, Ketua Program Studi Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, Dr. Mohamad Sar’an, M.Ag., bersama Sekretaris Prodi, Prof. Dr. Usep Saepullah, M.Ag., melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanayasa pada Senin, 30 September. Kunjungan ini bertujuan membahas potensi kerja sama dalam pendidikan dan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang hukum keluarga dan isu-isu keagamaan.
Dr. Mohamad Sar’an menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai program seperti seminar, pelatihan, dan penelitian bersama. Menurutnya, kerja sama ini sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum keluarga dan isu-isu keagamaan yang kerap menjadi permasalahan sehari-hari.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari kerja sama yang bermanfaat, terutama dalam menyelenggarakan kegiatan yang dapat memperkaya wawasan masyarakat terkait hukum keluarga dan agama,” ujar Dr. Sar’an. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan pihak akademisi sangat penting dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Sementara itu, Prof. Dr. Usep Saepullah, M.Ag., menambahkan bahwa sinergi antara akademisi dan praktisi di lapangan merupakan kunci untuk menghadirkan solusi yang lebih efektif. Ia menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan KUA untuk memberikan edukasi hukum yang lebih baik dan membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dalam konteks hukum keluarga,” kata Prof. Usep Saepullah. Ia menegaskan pentingnya mendekatkan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui kolaborasi ini.
Kepala KUA Kecamatan Wanayasa, Yayan Nuryana, S.Ag., M.H., menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara UIN SGD Bandung dan KUA Wanayasa dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya hukum keluarga dan agama dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kecamatan Wanayasa, terutama dalam hal pendidikan dan pelayanan keagamaan,” ujar Yayan Nuryana. Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara KUA dan perguruan tinggi akan mendukung pembangunan sosial dan keagamaan yang berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan masyarakat di bidang sosial dan keagamaan akan semakin nyata dan dirasakan oleh masyarakat luas.