Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai sebuah lembaga kependidikan, tentu mengemban tugas mulia untuk mengembangkan berbagai aspek dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan. Ketersediaan sarana maupun prasarana di lingkungan kampus, tidak lain bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa maupun civitas akademik dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satu peran yang dioptimalisasi yakni sebagai agen penghasil praktisi keilmuwan yang berkompeten dan memiliki kapabilitas mumpuni serta daya juang tinggi berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
PascasarjanaUIN Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan sidang senat terbuka promosi doktor untuk Hamzah. Acara ini berlangsung di Ruang Aula Selatan Lantai 4 Gedung Pascasarjana Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. sebagai Ketua Sidang, dengan Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag. bertindak sebagai Sekretaris Sidang.
Hamzah mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Konstruksi Hukum tentang Kumulasi Itsbath Nikah dan Perceraian serta Penerapannya di Pengadilan dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung.” Disertasi ini membahas tentang konstruksi hukum yang mengatur kumulasi itsbath nikah dan perceraian serta penerapannya di pengadilan dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Penelitian ini menyoroti berbagai aspek hukum dan implementasi praktis dari itsbath nikah dan perceraian.
Sidang ini juga dihadiri oleh tim penguji yang terdiri dari para akademisi terkemuka. Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si. bertindak sebagai Ketua Promotor, dengan Prof. Dr. Tajul Arifin, MA., dan Dr. H. Utang Rosidin, SH., MH. sebagai Anggota Promotor. Selain itu, hadir pula para oponen ahli yaitu Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag., Dr. H. Ending Solehudin, M.Ag., Dr. H. Nandang Najmudin, SH., MH., dan Dr. Beni Ahmad Saebani, M.Si. Prof. Dr. H. Idzam Fautanu, M.Ag. yang juga hadir sebagai Guru Besar turut memberikan evaluasi atas disertasi yang dipresentasikan.
Dalam presentasinya, Hamzah menjelaskan secara mendetail mengenai metode penelitian yang digunakan serta hasil-hasil penting yang ditemukan. Penelitian ini menemukan bahwa kumulasi itsbath nikah dan perceraian memiliki implikasi yang signifikan terhadap proses hukum di pengadilan agama, khususnya dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Hamzah juga menyoroti pentingnya pembaruan hukum dan prosedur yang lebih efisien untuk meningkatkan keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Setelah melalui sesi tanya jawab dan diskusi yang mendalam, Hamzah dinyatakan lulus dengan IPK 3,91 dan predikat Pujian. Gelar doktor ini menjadi yang ke-870 yang diluluskan oleh Pascasarjana UIN Bandung dan yang ke-296 dari Prodi Hukum Islam. Keberhasilan ini merupakan bukti dedikasi dan kerja keras Hamzah dalam menempuh studi doktoralnya serta kontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum Islam.
Sidang senat terbuka ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan penghargaan dari para penguji dan tamu undangan kepada Hamzah. Dengan gelar doktor yang diraihnya, Hamzah diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang berarti dalam bidang hukum Islam, khususnya dalam penerapan hukum itsbath nikah dan perceraian di pengadilan agama. Keberhasilannya ini menjadi inspirasi bagi para mahasiswa dan peneliti lainnya untuk terus berinovasi dan berkarya dalam bidang akademik.