Frequently Ask Question PMB 2024-2025

Apakah Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024-2025 Telah Dibuka?

Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah dibuka sejak tanggal 18 Maret hingga 28 Juni. Silahkan mengakses brosur kami yang dapat di download disini untuk mengetahui lebih lanjut terkait PMB Pada Tahun ini. Setelah itu daftarkan diri anda melalui damba.uinsgd.id

Apakah Perkuliahannya Dilaksanakan Secara Daring? 

Sesuai dengan surat edaran Rektor yang terakhir Perkuliahan dilaksanakan sepenuhnya secara luring (Offline)

Bagaimana Jadwal Perkuliahan di Pascasarjana?


Sesuai dengan keputusan direksi, perkuliahan baik itu program magister maupun program doktor dilaksanakan pada hari senin hingga hari kamis.

Berapa Biaya Secara Keseluruhan Selama Perkuliahan?

Adapun rincian biaya selama melangsungkan perkuliahan di pascasarjana:

KOMPONEN BIAYA STUDI Program Studi Magister

Biaya Pendaftaran & Test  : Rp 350.000,-

(Perkuliahan Senin – Kamis)

 

JENIS PEMBAYARAN

NOMINAL

SPP semester I

Rp  3.000.000,-

SPP semester II

Rp  3.000.000,-

SPP semester III

Rp  3.000.000,-

SPP semester IV

Rp  3.000.000,-

Sidang Munaqasah

Rp. 1.500.000,-

Wisuda 

Rp.    600.000,;

TOTAL

Rp 14.450.000,-

   

 

 KOMPONEN BIAYA STUDI Program Studi Doktor

Biaya Pendaftaran & Test  : Rp 500.000

(Perkuliahan Senin – Kamis)

 

JENIS PEMBAYARAN

NOMINAL

SPP semester I

Rp  5.000.000,-

SPP semester II

Rp 5.000.000,-

SPP semester III

Rp  5.000.000,-

SPP semester IV

Rp  5.000.000,- 

SPP semester V

Rp  5.000.000,-

SPP semester VI

Rp  5.000.000,-

Ujian Kualifikasi / Komprehensif

Rp. 6.000.000,-

Sidang Tertutup

Rp. 12.500.000,-

Sidang Terbuka

Rp. 17.500.000,-

Wisuda 

Rp.    600.000,;

TOTAL

Rp 67.100.000,-

 

Bisakah Memilih Prodi yang Nonlinier?

Pemilihan prodi secara nonlinier itu diperbolehkan, silahkan untuk mengakses Program Studi yang diminati pada menu “Program Studi”, pada halaman prodi tersedia tabel kurikulum sebagai gambaran matakuliah yang akan didapatkan saat perkuliahan.

Pasfoto Menggunakan Swafoto (Selfie)?

Hal ini tidak diperbolehkan karena penggunaan pasfoto bersifat formal dan bilamana lulus akan digunakan diberbagai akun akademik setiap mahasiswa. Berikut ketentuan yang dapat diaplikasikan

Apakah SKL (Surat Keterangan Lulus) Dapat Menggantikan Ijazah Sebagai Persyaratan Berkas pada Formulir?

Mengantisipasi, dan Mengevaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru yang telah lalu, penggunaan SKL hingga saat ini bukan menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dilampirkan, dan perlu di konfirmasi lebih lanjut tentang validasi dan kebenarannya.

Apakah Ada Template / Contoh Format Penulisan Proposal Tesis dan Desertasi?

Silahkan unduh format tersebut disini.

Apakah Ada Template / Contoh Format Surat Rekomendasi yang Berasal dari Dosen dan Atasan Tempat Bekerja ?

Silahkan unduh format tersebut disini.

Apakah Pelaksanaan Ujiannya Daring?

Pelaksanaan Ujian PMB pada tahun ini dilaksanakan secara luring dengan lokasi yang akan diinformasikan lebih lanjut dikemudian hari.