Lulusan Prodi Studi S3 Agama-Agama jenjang sarjana S3 (level 9 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious dalam kehidupan perseorangan, masyarakat dan bangsa.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada bangsa dan Negara.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
7. Menunjukkan sikap taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dalam kehidupan di sekolah/madrasah, di masyarakat dan di negara.
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan di tempat tugas dan di masyarakat.
11. Menjunjung tinggi dan menginternalisasikan nilai-nilai etika keislaman dalam kehidupan di sekolah/madrasah, di masyarakat dan di negara.
12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yaitu kejujuran, kebebasan dan otonomi akademik yang diembannyasebagai sarjana Studi Agama-Agama.
13. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
14. Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif, dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibilitas (flexibility), pengendalian diri (self direction), secara baik dan penuh inisiatif di tempat tugas.
15. Bersikap inklusif, bertindak objektif dan tidak diskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi.
16. Menunjukkan etos kerja, rasa bangga, percaya diri dan menghargai bidang tugas menjadi pengkaji agama-agama dan kerukunan antar umat beragama serta aktivis sosial keagamaan, perdamaian dan community development dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
17. Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang studi agama-agama secara mandiri dalam rangka membangun kerukunan antar umat beragama, aktifis sosial keagamaan, dan perdamaian dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
18. Menginternalisasikan semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam kajian agama dan kerukunan antar umat beragama, serta aktifis sosial keagamaan, dan perdamaian dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
Deskrisi Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan
Lulusan Prodi Studi Agama-Agama jenjang sarjana S3 (level 9 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan umum sebagai berikut :
1. Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, dan wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;
2. Menguasai pengetahuan terkait dengan cara mengemukakan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
3. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
4. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;
5. Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
6. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;
7. Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global.
8. Menguasai dasar-dasar ilmu keislaman secara komprehensif dalam bidang ilmu tauhid-akidah, akhlak-tasawwuf, tafsir, hadis, fikih dan ushul fikih.
9. Menguasai konsep, teori, filosofi, dan metode disiplin keilmuan (body of knowledge) studi agama-agama secara luas dan mendalam.
10. Menguasai aneka pendekatan dan metodologi dalam kajian atau studi agama-agama secara komprehensif.
11. Menguasai pengetahuan komprehensif mengenai tafsir tematik/nushus quraniyahdan hadis tematik tentang agama-agama.
12. Menguasai pengetahuan tentang agama-agama dunia secara komprehensif meliputi agama Kristen, Katholik, Hindusime, Buddhisme, Kong Hu Chu, agama-agama lokal, serta Gerakan Keagamaan Baru.
13. Menguasai konsep dan teori pendukung dari keilmuan psikologi Agama, Sosiologi Agama, Filsafat Agama, Antropologi Agama, Fenomenologi Agama dan Teologi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian/studi agama-agama.
14. Menguasai konsep dan teori untuk membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga keagamaan. (tambahan)
15. Menguasai konsep dan teori untuk memformulasikan penyelesaian konflik antar agama secara prosedural. (tambahan)
16. Menguasai konsep, teori dan metode pengembangan masyarakat (community development) berbasis kerukunan antar umat beragama. (tambahan)
Deskrisi Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Umum
Lulusan Prodi Studi Agama-Agama jenjang sarjana S3 (level 9 dalam KKNI) wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:
1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
4. Terampil Menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
5. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penjelasan masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data
6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi.
10. Menunjukkan kemampuan litersi informasi, media dan memenfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;
11. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
12. Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemamuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berfikir kritis (critical thinking), dan emecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja.
13. Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid secara baik dan benar
14. Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz 30 (Juz Amma).
15. Mampu melaksanakan ibadah praktis dan memimpin ritual keagamaan dengan baik dan benar.
Deskripsi Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Khusus
Lulusan Prodi Studi Agama-Agama jenjang sarjana S3 (level 9 dalam KKNI) wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:
1. Mampu menghasilkan produk pemikiran keislaman yang toleran dan moderat dalam masyarakat multi agama dan multi kultural dalam kehiduan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mampu melaksanakan pengkajian dan penelitian agama-agama dan kehidupan keagamaan multi agama dan multi kultural dalam kehiduan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
3. Mampu merumuskan desain penyelesaian konflik sosial keagamaan secar objektif faktual dan bertanggungjawab.
4. Mampu melakukan fasilitasi, mediasi dan resolusi konflik terkait dengan konflik sosial keagamaan dalam masyarakat multi agama dan multi kultural dalam kehiduan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
5. Mampu beradaptasi dan menjalin serta membangun membangun kerjasama dengan harmonis dan dialogis antara lembaga keagamaan dan dengan umat beragama yang berbeda dalam membangun kohesi dan harmoni sosial dalam masyarakat multi agama dan multikultural dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
6. Mampu mempromosikan peran agama sebagai landasan etik, moral dan sebagaikekuatan positif dalam rangka pembangunan dan tercapainya peradaban umat manusia yang damai dan berkemajuandengan memanfaatkan IPTEKS dalam masyarakat multi agama dan multi kultural yang bersifat inter-religious dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
7. Mampu memahami agama sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dan kewajibannya berkhidmat sebaik mungkin memenuhi kebutuhan tersebut. (tambahan)
8. Mampu memahami kaitan agama dengan berbagai aspek kehidupan manusia dan mampu melihat sisi bisnis dari hal tersebut. (tambahan)
9. Mampu melayani berbagai aspek kebutuhan masyarakat beragama dan mampu mengelolanya sebagai seorang religiopreuneur yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur agama. (tambahan)
Profil utama lulusan Jurusan Program Doktor Studi Agama-Agama (SAA) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah sebagai: (1) Analis Masalah Relasi Agama-Agama, (2) Praktisi Pegiat Kerukunan, (3) Praktisi Religiopreuneur yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas serta mampu mendialogkan Islam dengan agama-agama lain, dan mendialogkan agama dengan perkembangan global dan IPTEKS dan tuntutan era industri 4.0, dalam kehidupan umat beragama yang multiagama dan multikultural serta mampu melaksanakan tugas berdasarkan ajaran dan etika keislaman keilmuan dan keahlian.
Analis Masalah Relasi Agama-Agama
Sarjana studi agama-agama dan kerukunan antar umat beragama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mendalam yang menjalankan peran sebagai pemikir, analis dan peneliti relasi agama-agama yang mampu mendialogkan Islam dengan agama-agama lain, dan mendialogkan agama dengan perkembangan global dan IPTEKS dan tuntutan era industri 4.0, dalam kehidupan umat beragama pada masyarakat multi agama dan multikultural juga mampu melaksanakan tugas berdasarkan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Sarjana studi agama-agama dan kerukunan antar umat beragama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mendalam yang menjalankan peran sebagai pegiat-kerukunan dalam bidang sosial keagamaan, perdamaian dan community development yang mampu mendialogkan Islam dengan agama-agama lain, dan mendialogkan agama dengan perkembangan global dan IPTEKS dan tuntutan era industri 4.0, dalam kehidupan umat beragama pada masyarakat multi agama dan multikultural juga mampu melaksanakan tugas berdasarkan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Sarjana studi agama-agama dan kerukunan antar umat beragama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mendalam yang menjalankan peran sebagai religio-preneur yang mampu memahami agama sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dan memahami kewajibannya berkhidmat sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan tersebut, juga mampu melihat dan mengelola sisi bisnis dari hal tersebut pada masyarakat yang multi agama dan multikultural, sesuai dengan perkembangan global,IPTEKS dan tuntutan era industri 4.0, juga mampu melaksanakan tugas itu berdasarkan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.