Dr. Hj. Eni Zulaiha Masduqi, M.Ag.
Head of The Program Study
Master Program (S2) Postgraduate
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Dr. Wildan Taufik, S.S., M.Hum.
Secretary of Program Study
Konsentrasi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir didirikan pada tahun 1999 dengan misi utamanya menyiapkan para sarjana lanjutan dengan kualifikasi intelektual, sosial dan moral yang memadai. Pada awalnya, memang hanya beberapa orang yang berupaya masuk ke konsentrasi ini, namun seiring dengan berjalannya waktu, animo yang minat belajar di konsentrasi ini mulai meninggi. Ini tidak terlepas dari dukungan manajerial para pengelola dan jalinan kerjasama apik dengan berbagai pihak. adanya para alumni al-Azhar yang melanjutkan studi ke konsentrasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ini memacu dinamika KBM yang hidup. mereka memiliki kemampuan bahasa Arab yang bagus serta pengalaman menimba ilmu di kampustertua di dunia Islam. Daya serap alumni juga lumayan bagus sehingga banyak pengguna alumni yang merasa terbantu dengan kehadiran mereka.
Seiring dengan berubahnya IAIN menjadi UIN, maka berubah pula-lah platform akademik di Konsentrasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Berdasarkan hasil rapat senat universitas, maka Konsentrasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dirubah menjadi PS Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dengan SK pendiriaan pada tanggal 25 Juli 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI c.q. SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 2084 Tahun 2013 tanggal 25 Juli 2013 tentang Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir pada Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Perubahan dari konsentrasi ke prodi lebih banyak menghasilkan lompatan semangat maupun dedikasi untuk lebih matang lagi mengelola prodi ini di masa depannya.
Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir hadir untuk merespon tantangan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat. Demikian juga sebagai upaya untuk merespon pemikiran dan pengalaman dalamperkembangan keagamaan yang semakin pesat. Sehingga dibutuhkan PartisipasiProgram Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dalam mengembangkan sumber daya manusia Indonesia. Ini menjadi bagian dari peran serta lulusan dari program StudiIlmu Al-Qur’an dan Tafsir dalam memberikan pembahaman keagamaan yang bersumber dari al-Qur’an dengan metodologi dan khazanah tafsir sehingga memberikan kontribusi problem solving dalam permasalahan keagamaan ditengah-tengah masyarakat, dan mengembangkan sumber daya manusia yang unggul di masyarakat, baik yang berada di instansi pemerintahan, maupun institusi swasta yang berbasis wahyu memandu Ilmu.
Dikarenakan persaingan global hari ini perlu dipersiapkan dan diantisipasi dalam kompetisi penyelenggaraan pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat terhadap kompetensi ilmu al-Qur’an dan trafsir. Hal inipun ditegaskan melalui Perpres Nomor 8 Tahun 2012 mengenai kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNII), terhadap BAN-PT: Laporan Evaluasi Diri Program S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Bandung 15 penyetaraan lulusan PT yang berorientasi untuk menyesuaikankurikulum dengan memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai perundang undangan sebagai jawaban untuk menjadiakan calon magisteryang unggul dan kompetitif.
Tata Nilai dalam Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Tata nilai dalam pengembangan ilmu al-Qur’an dan Tafsir sejalan dengan tata nilai yang dikembangkan oleh Pascasarjana UIN Bandung dalam pengembangan nilai Ihsan yakni integrity, Humanity, Standing Out, Accountable, & Nasionalisme. Dengan mengerucutkan menjadi tiga point utama yakni Religiousitas, intelektualitas, dan innovation. Selain itu acuan yang menjadi tata nilai S2 Ilmu Al- Qur’an dan Tafsir ialah CPL kurikulum S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang memaparkan sikap khusus yang dimiliki dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernagara berdasarkan Pancasila, cinta tanah air, yang memiliki rasa nasionalisme berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Aturan organisasi pada program studi S2 ilmu al-Qur’an dan tafsir diatur pada sub sistem UIN Sunan Gunung Djati Bandung berdasarkan PMA 44 Tahun 2017 mengenai perubahan atas PMA Nomor 7 Tahun 2013 dan Perubahan atas PMA 44 Tahun 2017. Adapun kepemimpinan Pascasarjana ialah disebut dengan direktur, tiga orang Wakil Direktur, dan Ketua dan Sekretaris Program Studi.
M.Ag. – Magister (S2)
4 semester (perkiraan studi penuh waktu)
Gedung Pascasarjana – Kampus 2
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Akreditasi Nasional :
❯ Baik Sekali
Kami tidak hanya memberi siswa pendidikan dan pengalaman yang menyiapkan mereka untuk sukses dalam karier. Kami membantu mereka sukses dalam karir mereka juga untuk menemukan bidang yang mereka sukai dan berani memimpinkannya.